Kabupaten Berau berasal dari
Kesultanan Berau yang didirikan sekitar abad ke-14. Menurut sejarah Berau, Raja pertama yang memerintah bernama
Baddit Dipattung dengan gelar
Aji Raden Surya Nata Kesuma dan Isterinya bernama
Baddit Kurindan dengan gelar
Aji Permaisuri. Pusat pemerintahan kerajaan pada awalnya berkedudukan di
Sungai Lati (sekarang menjadi lokasi pertambangan Batu Bara PT. Berau Coal).
Aji Raden Suryanata Kesuma menjalankan masa pemerintahannya tahun
1400–
1432
dengan adil dan bijaksana, sehingga kesejahteraan rakyatnya meningkat.
Pada masa itu dia berhasil menyatukan wilayah pemukiman masyarakat Berau
yang disebut
Banua, yaitu
Banua Merancang,
Banua Pantai,
Banua Kuran,
Banua Rantau Buyut dan
Banua Rantau Sewakung.
Di samping kewibawaannya, kedudukan
Aji Raden Suryanata Kesuma
juga sangat berpengaruh, menjadikan dia disegani lawan maupun kawan.
Untuk mengenang jasa Raja Berau yang pertama ini, Pemerintah telah
mengabdikannya sebagai nama Korem 091 Aji Raden Surya Nata Kesuma yang
Rayon Militer Kodam VI/TPR.
Setelah beliau wafat, Pemerintahan
Kesultanan Berau
dilanjutkan oleh putranya dan selanjutnya secara turun temurun
keturunannya memerintah sampai pada sekitar abad ke-17. Kemudian awal
sekitar abad XVIII datanglah penjajah Belanda memasuki kerajaan Berau
dengan berkedok sebagai pedagang (VOC). Namun kegiatan itu dilakukan
dengan politik
De Vide Et Impera (politik adu domba). Kelicikan
Belanda berhasil memecah belah Kerajaan Berau, sehingga kerajaan
terpecah menjadi 2 Kesultanan yaitu
Kesultanan Sambaliung dan
Kesultanan Gunung Tabur.
Pada saat bersamaan masuk pula ajaran agama Islam ke Berau yang dibawa oleh
Imam Sambuayan dengan pusat penyebarannya di sekitar
Sukan. Sultan pertama di Kesultanan Sambaliung adalah
Raja Alam yang bergelar Alimuddin (
1800–
1852). Raja Alam terkenal pimpinan yang gigih menentang penjajah belanda. Raja Alam pernah ditawan dan diasingkan ke
Makassar
(dahulu Ujung Pandang). Untuk mengenang jiwa Patriot Raja Alam namanya
diabadikan menjadi Batalyon 613 Raja Alam yang berkedudukan di
Kota Tarakan.
Sedangkan
Kesultanan Gunung Tabur sebagai Sultan pertamanya adalah
Sultan Muhammad Zainal Abidin (
1800–
1833), keturunannya meneruskan pemerintahan hingga kepada
Sultan Achmad Maulana Chalifatullah Djalaluddin (wafat
15 April 1951) dan Sultan terakhir adalah
Aji Raden Muhammad Ayub (
1951–
1960). Kemudian wilayah kesultanan tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Berau.
Sultan Muhammad Amminuddin menjadi Kepala
Daerah Istimewa Berau.
Beliau memerintah sampai dengan adanya peraturan peralihan dari Daerah
Istimewa menjadi Kabupaten Dati II Berau, yaitu Undang-undang Darurat
tahun 1953 Tanggal terbitnya Undang-undang tersebut dijadikan sebagai
Hari jadi Kabupaten Berau. Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 27
tahun 1959, Daerah Istimewa Berau berubah menjadi kabupaten Dati II
Berau dan Tanjung Redeb sebagai Ibukotanya, dengan Sultan Aji Raden
Muhammad Ayub (1960–1964) menjadi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Berau
yang pertama.
Penetapan Kota Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan Dati II
Kabupaten Berau adalah untuk mengenang pemerintahan Kerajaan
(Kesultanan) di Berau. Di mana pada tahun 1810 Sultan Alimuddin (Raja
Alam) memindahkan pusat pemerintahannya ke
Kampung Gayam yang sekarang dikenal dengan nama
Kampung Bugis. Perpindahan ke Kampung Bugis pada tanggal
25 September tahun
1810 itu menjadi cikal bakal berdirinya kota Tanjung Redeb, yaitu kemudian dibadikan sebagai Hari jadi
Kota Tanjung Redeb sebagaimana diterapkan dalam Perda No. 3 tanggal
2 April 1992.
Lingkungan dan Pariwisata
Lebih dari 80 jenis pohon di daerah Berau yang terdaftar terancam punah dalam daftar
World Conservation Union (IUCN).
Teluk Berau yang merupakan bagian dari
Laut Sulawesi terletak di sebuah rute migrasi utama bagi mamalia laut.
Di antara spesies hewan Berau terancam atau hampir punah adalah:
Terumbu karang Berau terletak 60 kilometer dari Semenanjung Berau
dianggap sebagai salah satu tempat laut yang paling penting di Indonesia
dan
Pulau Derawan adalah bagian dari taman laut tersebut.
Objek wisata dan tempat penting
Berbagai tempat wisata yang ada di Kabupaten Berau adalah:
Pemilihan umum kepala daerah
Pilkada Berau 2005
Sejak reformasi
1998
dan pemberlakuan otonomi daerah, Kabupaten Berau pertama kali menggelar
pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun
2005 dan terpilih Drs. H. Makmur HAPK dan Ir. H.A. Rifai sebagai pemenang pemilu kada untuk masa jabatan 5 tahun (
2005–
2010).
Nama Pasangan |
Perolehan Suara[3] |
Muharram–Wasisto |
23.484 suara (32,09 %) |
Saukani–Abdul Kadir |
15.509 suara (21,19 %) |
Makmur–Rifai |
34.188 suara (46,72 %) |
Hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada Berau menunjukkan
jumlah pemilih yang tak menggunakan haknya mencapai 18.626 jiwa atau
sekitar 21 persen warga yang memilih
golput dari total pemilih sebanyak 92.553 jiwa dan sebanyak 73.925 warga yang mencoblos.
Pilkada Berau 2010
Kemudian pada tahun
2010, pemilu kada Berau kembali digelar.
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Berau 2010 hanya diikuti
tiga pasangan calon. Mereka yang dinyatakan lolos adalah pasangan
Soehartono Soetjipto–Liliansyah (
Solusi), Makmur–Ahmad Rifai (
MaRi) dan Hendry Gunawan–Amir Husin (
Hebat) sebagai calon bupati dan wakil bupati. Pengumuman dilakukan di Sekretariat KPU pada tanggal
5 Mei 2010.
Selain pengumuman pasangan calon yang lolos, tadi malam juga langsung
dilakukan penentuan nomor urut. Untuk nomor urut 1 ditempati pasangan
Makmur–Rifai (MaRi), nomor 2 pasangan Soehartono-Liliansyah atau Solusi
dan pasangan Hendry–Amir atau pasangan yang dikenal dengan sebutan Hebat
mendapat nomor urut 3.
[4]
Pasangan MaRi didukung koalisi 10
partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di Parlemen dan tidak mempunyai kursi, yaitu
Partai Golkar,
PPP,
Partai Demokrat,
PDIP,
PKB,
PKS,
PAN,
Partai Kedaulatan,
Partai Patriot dan
PDK atau 20 kursi di Parlemen. Sedangkan pasangan Solusi didukung 11 parpol, yaitu
PBB,
Partai Hanura,
PPD,
PDP,
PKP,
Partai Buruh,
PKNU,
PIS,
PNBK Indonesia,
PDS dan
PNI Marhaenisme.
Meskipun didukung koalisi 11 parpol, namun pasangan Solusi tidak
dihitung berdasarkan kursi di Parlemen. Syarat pencalonan pasangan
Solusi dihitung berdasarkan suara sah pemilihan Legislatif. Suara sah
yang diperoleh sebanyak 12.709 suara. Untuk pasangan Hendry-Amir (Hebat)
yang maju melalui jalur perseorangan, dinyatakan lolos setelah hasil
verifikasi syarat pencalonan kedua mampu mengumpulkan jumlah dukungan
sebanyak 7.544 warga. Sebelumnya pasangan Hebat telah mengumpulkan
jumlah dukungan sebanyak 6.648 warga. Jadi, jika ditambahkan jumlah
dukungan pertama dan kedua, pasangan Hebat mampu mengumpulkan jumlah
dukungan sebanyak 14.192 warga. Sedangkan syarat minimal jumlah dukungan
untuk calon perseorangan yang ditentukan KPUD sebanyak 11.304 warga.
Selain syarat pencalonan, bakal calon yang mendaftar pun harus memenuhi
syarat calon. Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, syarat
calon dari ketiga pasangan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Pencoblosan dilaksanakan pada tanggal
7 Juli 2010 dengan 390 unit TPS yang diperuntukkan kepada 123.676 pemilih terdaftar di 13 kecamatan di Berau.
[5]
Dalam pengamanan, Polres Berau mengerahkan 350 personel, dibantu Sat
Brimobda Polda Kalimantan Timur sebanyak 105 personel, TNI sebanyak 120
personel dan 1.475 personel Linmas.
[5] Kemudian pada tanggal
13 Juli 2010,
KPU Berau menggelar rapat pleno terbuka penentuan rekapitulasi
perolehan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode
2010-2015 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Berau. Berikut ini adalah perolehan suara masing-masing kandidat
berdasarkan hasil rekapitulasi pleno KPUD Berau.
No. |
Nama Pasangan |
Perolehan Suara[6] |
1 |
Makmur–Rifai |
52.191 suara (65 %) |
2 |
Soehartono Soetjipto–Liliansyah |
25.088 suara (31 %) |
3 |
Hendry Gunawan–Amir Husin |
3.274 suara (4 %) |
KPUD Berau memutuskan melalui nomor surat
29/Kpts/Kpu-Kab.Berau-021.436141/2010, tentang pasangan calon kepala
daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada Berau 2010 bahwa
Drs H Makmur HAPK MM sebagai kepala daerah dan Ir H Ahmad Rifai MM
sebagai wakil kepala daerah.
[6]
Namun, tim sukses kandidat nomor 2, Soehartono Soetjipto–Liliansyah
menolak hasil perolehan suara dari KPUD karena ditengarai adanya
kecurangan. Akhirnya, timses Soehartono Soetjipto–Liliansyah (atau juga
disebut
Timses Solusi) mengajukan gugatan mereka ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa Pilkada Berau 2010 digelar pada tanggal
29 Juli 2010.
[7]
Dalam gugatannya, keduanya juga menuduh pasangan Makmur-Rifai telah memanfaatkan posisinya sebagai
petahana,
dengan cara merekrut tim sukses dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS),
aparat pemerintah desa hingga RT, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari hasil persidangan,
menurut hakim, pemohon tak bisa menguraikan secara jelas keterkaitan dan
keterlibatan para PNS tersebut hingga dinilai menguntungkan pasangan
Makmur-Rifai.
Pada sidang yang kesekian kalinya pada tanggal
13 Agustus 2010, akhirnya MK memutuskan menolak semua gugatan
Timses Solusi.
[8]
Soehartono Soetjipto–Liliansyah selaku ketua Timses Solusi menerima
dengan lapang dada keputusan MK tersebut dan mengucapkan selamat kepada
pemenang pilkada Makmur–Rifai.
[9]
Pelantikan kandidat pemenang Pilkada Berau 2010 Makmur–Rifai dilaksanakan pada tanggal
15 September 2010.
[10]